Curi Motor Milik Warga Sampang, Pria Ini Diringkus Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Curi Motor Milik Warga Sampang, Pria Ini Diringkus Polisi Bangkalan

PortalMadura.Com, Inisial MI (29), warga Dusun Janteh, Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap petugas Polsek setempat, Senin (6/3/2017).

Tersangka diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor merk Honda Supra nopol P 5097 SX, milik inisial HBR (22), warga Dusun Bung Carba, Desa Karang Penang Oloh, Sampang.

Motor tersebut hilang saat diparkir di halaman rumah salah satu warga Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, saat korban menagih hutang, (3/3/2017).

“Sebelumnya ada laporan, dari warga Sampang yang kehilangan motor saat diparkir di halaman salah satu warga,” terang Kapolsek Tanah Merah, Bangkalan, Yoyok Prasetyo.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Kemudian, polisi mendapatkan informasi, bahwa ada sepeda motor dengan plat nomor sama seperti motor korban yang hilang.

“Petugas membuntuti pelaku saat ada disalah satu warung makan,” lanjut dia.

Polisi yang berpakaian sipil pada saat itu langsung membekuk pelaku.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Hamid/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.