PortalMadura.Com, Bangkalan-Inisial MF (16) warga Desa Tokaben, Kecamatan Konang, Bangkalan diamankan Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Tersangka diduga mencuri motor bernopol L 6652 HF.
Motor tersebut dicuri dari rumah Tobieh (30), warga Desa Turin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan.
Awalnya, pelaku masuk ke pekarangan rumah hendak mencuri motor Vario, karena dikunci stir, pelaku mengalihkan niatnya ke motor Supra yang kuncinya masih tertancap.
“Motor itu milik Mat Rosul, warga Surabaya yang kebetulan dibawa adiknya berkunjung ke rumah korban,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Selasa (17/10/2017).
Polisi mengungkap kasus tersebut setelah korban melaporkan tersangka kepada polisi. “Kasus ini masih dalam penyidikan,” ungkapnya.(Hamid/Putri)