PortalMadura.com– Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Periode libur panjang akan berlangsung 18-24 Maret 2026, menggabungkan cuti bersama Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi.
Dilansir dari Liputan6.com, Senin (23/2/2026), penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan mudik, liburan, atau pengaturan waktu kerja. SKB ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada 19 September 2025 sebagai acuan kalender libur nasional tahun 2026.
Rincian Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tahun 2026 mencatat total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga akumulasi hari libur mencapai 25 hari. Khusus perayaan Idul Fitri 1447 H, rincian jadwalnya sebagai berikut:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Libur Nasional Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
Kombinasi libur Nyepi dan cuti bersama Lebaran menciptakan rangkaian libur beruntun selama tujuh hari. Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk mudik, berlibur, atau berkumpul bersama keluarga tanpa terpotong aktivitas kerja.
Ketentuan Cuti Bersama: ASN vs Karyawan Swasta
Pemerintah mengatur perbedaan ketentuan pelaksanaan cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta. Bagi ASN, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan berdasarkan Keputusan Presiden yang menjadi dasar penetapan jadwal.
Sementara itu, karyawan sektor swasta perlu memperhatikan kebijakan perusahaan masing-masing. Pelaksanaan cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan sesuai peraturan perundang-undangan dan kesepakatan kerja. Pekerja disarankan memeriksa ketentuan cuti di tempat kerja sebelum merencanakan liburan.
Manfaat Penetapan Jadwal Lebih Awal
Penetapan jadwal libur sejak September 2025 memungkinkan masyarakat merencanakan aktivitas lebih matang. Sektor transportasi, pariwisata, dan perdagangan juga mendapat kepastian untuk menyiapkan layanan selama periode puncak mudik dan liburan.
Kehadiran cuti bersama di hari kerja (Jumat dan Senin-Selasa) diharapkan membantu meratakan kepadatan lalu lintas serta mengurangi penumpukan aktivitas ekonomi pasca-libur.





