Dalami Dugaan Penggelapan Honor BPD, Polisi Sampang Periksa Dua Pejabat

Avatar of PortalMadura.com
Dalami Dugaan Penggelapan Honor BPD, Polisi Sampang Periksa Dua Pejabat
Ilustrasi (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Penyidik , Madura, Jawa Timur, memanggil dua pejabat publik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD).

Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Indarta Hendriansyah menyampaikan, pemanggilan terhadap dua pejabat merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat pada dugaan penggelapan penghasilan tetap atau gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrengik.

“Sebelumnya kami memanggil pejabat DPMD, Pak Suhanto. Meminta keterangan kaitannya dengan dugaan penggelapan penghasilan tetap BPD Bancelok,” terangnya, Rabu (11/12/2019).

Selanjutnya, Indarta memanggil pejabat BP2KAD Sampang. “Kami undang untuk memastikan alokasi dana desa sudah direalisasikan apa belum. Bahkan kami minta berkas-berkasnya,” katanya.

Selain dari dua pejabat tersebut, pihaknya mengaku sudah memanggil dan minta keterangan kepada mantan kepala desa, bendahara desa, BPD Bancelok, dan instansi terkait.

“Mantan kepala desa menyampaikan jika honor sudah dibayarkan kepada BPD. Tapi faktanya, BPD tidak menerima,” lanjutnya.

Pihaknya menyebutkan, BPD Bancelok ada tujuh dan empat BPD sudah menerima honor dan sisanya tidak terbayar sampai 2,5 tahun.

itu, dibayar setelah dilaporkan masyarakat kepada kami. Tentu pelaporan masih dalam tahap penyelidikan. Maka dalam jangka waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” tegasnya.

Kabid Penganggaran, BP2KAD Sampang, Laili Akmaliyah terkesan hemat bicara dan mengaku sedang mengahadiri undangan dari penyidik Polres.

“Kami menghadiri undangan hanya memberikan keterangan kaitannya Desa Bancelok,” singkatnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.