Dampak Covid-19, Belasan Ribu Tenaga Kerja kena PHK

Avatar of PortalMadura.com
Dampak Covid-19, Belasan Ribu Tenaga Kerja kena PHK

PortalMadura.Com – Sebanyak 11.956 tenaga kerja di Jakarta mengalami Pemutusan Hubungan Kerja () sejak wabah melanda wilayah tersebut.

Data tersebut dikeluarkan pada Kamis, 9 April 2020.

Dikutip pada akun resmi Instagram Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, 11 ribu lebih buruh tersebut berasal dari 2.391 perusahaan.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil laporan yang masuk, ada sekitar 49.949 tenaga kerja yang dirumahkan yang berasal dari 9.989 perusahaan.

Sehingga total ada sekitar 61.095 tenaga kerja dari 12.380 perusahaan yang terkena dampak Covid-19.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta membukan pendataan pekerja yang di PHK dan dirumahkan sejak terjadinya wabah Covid-19.

Pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan untuk para pekerja melalui Kartu Pra Kerja.

Presiden Joko Widodo menyatakan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 triliun untuk program Kartu Pra Kerja tersebut.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.