Dampak Medsos dan HP, Istri Gugat Cerai Suami Dominasi Angka Perceraian di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Dampak Medsos dan HP, Istri Gugat Cerai Suami Dominasi Angka Perceraian di Sumenep
Situasi di kantor PA Sumenep (Senin/21/8/2017)

PortalMadura.Com, – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhitung tinggi. Sesuai data di Pengadilan Agama (PA) setempat, angka perceraian didominasi oleh gugat cerai atau istri yang menggugat dibanding permohonan cerai atau suami yang memohon bercerai.

“Sejak Januari hingga Juli 2017, total jumlah perceraian sebanyak 765 kasus dengan rincian, gugat cerai sebanyak 424 dan permohonan cerai sebanyak 341. Dari jumlah tersebut, perkara yang sudah diputus sebanyak 365 perkara (gugat cerai), dan 283 perkara (permohonan cerai),” kata Panitera Muda Hukum PA Sumenep, Moh. Arifin, Senin (21/8/2017).

Ia menyampaikan, jumlah kasus perceraian selama tahun ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, kasus perceraian di PA mencapai 1.470 perkara.

“Tahun ini memang lebih rendah. Semoga dari sisa waktu lima bulan ke depan tidak ada penambahan lagi,” ujarnya.

Salah satu penyebab tingginya angka perceraian adalah faktor penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) dan penyalahgunaan Hand Phone (HP).

“Selebihnya persoalan lain, tapi yang dominan faktornya itu Medsos dan HP,” terangnya.

Untuk menjaga keutuhan rumah tangga, pihaknya menghimbau agar memanfaatkan medsos dan HP sesuai fungsinya, tidak menggunakan untuk yang negatif.

“Kalau medsos dan HP itu disalah gunakan pasti akan berdampak negatif,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.