PortalMadura.Com, Sampang – Anggaran kegiatan pencegahan stunting di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2020 mencapai Rp 500 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan langsung dari pemerintah pusat untuk kegiatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Anggaran untuk stunting yang mendapat support dari pusat berupa barang dan kegiatan,” terangnya, Selasa (26/11/2019).
Anggaran tersebut tidak ada nilai tambahan dari pemerintah daerah, sementara prosedur pencairan dana dari pusat itu langsung dikirim secana non tunai ke setiap Puskesmas.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang hanya membantu dengan melakukan pendampingan guna memaksimalkan dalam realisasi kegiatan sesuai anggaran yang dibutuhkan.
“Kami sifatnya melakukan pertemuan, koordinasi dan membantu mengelola kegiatan agar terlaksana,” pungkasnya.(*)