Dana Rp4 Miliar Ngendon di Nasabah, Diskop Kerjasama dengan Kejaksaan

Avatar of PortalMadura.Com
Dana Rp4 Miliar Ngendon di Nasabah, Diskop Kerjasama dengan Kejaksaan

PortalMadura.Com, Sampang – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membangun kerjasama dengan pihak kejaksaan negeri setempat.

Kabid Pengembangan UKM, Diskop dan UKM Sampang, Mada Ningsih mengungkapkan, kerjasama itu dibangun dalam rangka melakukan penagihan terhadap nasabah yang belum mengembalikan pinjaman modal bergulir.

“Nilainya Rp4 miliar,” terangnya, Jumat (1/7/2016).

tersebut terhitung sejak bulan Desember 2015. “Kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” dalihnya.

Ia memgaku juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam usaha melakukan penagihan. “Semuanya harus mengembalikan,” pungkasnya.(lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.