PortalMadura.Com, Bangkalan – Puluhan warga yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Mereka mempertanyakan soal sosialisasi tentang pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak pernah dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Pihak DPRD diminta untuk memfasilitasi.
“Kami meminta agar pemerintah secepatnya mensosialisasikan perihal pembentukan BPD,” kata salah satu peserta audiensi, Arif Qomaruddin, Selasa (9/7/2019).
Menurutnya, masa kerja BPD segera berakhir pada tahun 2019, maka sangat penting sekali pemerintah segera mensosialisasikan agar nantinya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan sesuai regulasi.
Faktanya, selama masih banyak sistem rekrutmen BPD yang tidak sesuai Perda No. 2 tahun 2015 Tentang BPD.
“Kami minta Komisi A sebagai mitra dari dinas terkait agar segera menginstruksikan terkait pemilihan BPD,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Fathur Rozi mengapresiasi kedatangan sejumlah pemuda yang mempertanyakan perihal BPD. Dia membenarkan bahwa masa kerja BPD berakhir tahun 2019.
“Kami sangat terharu dengan hadirnya adik-adik yang mengatasnamakan aliansi pemuda peduli desa, mereka berharap pemilihan BPD berjalan secara demokratis dan sesuai perundang-undangan,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, berdasarkan yang disampaikan sejumlah pemuda tersebut, pemilihan BPD pada periode sebelumnya tidak sesuai dengan regulasi yang ada, artinya hasil tunjukan dari kepala desa.
“Kami habis ini akan memanggil dinas terkait untuk gelar rapat, maka apa yang menjadi aspirasi adik-adik akan kami sampaikan,” janjinya.(*)