PortalMadura.Com, Sumenep – Warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Selasa (20/9/2016).
Mereka mempertanyakan pengusutan kasus dugaan penyelewengan raskin di desanya yang sudah dilaporkan pada bulan November 2015.
“Penanganan kasus raskin, sudah sampai dimana. Soalnya kami sudah lama menunggu kejelasannya,” kata Roli, salah satu warga Cangkreng.
Menurut Roli, beras untuk masyarakat miskin tahun 2015 hanya didistribusikan 10 kali kepada penerima manfaat.
Padahal jatah dalam satu tahun mencapai 15 kali dengan jumlah penerima berkisar 287 orang.
Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin menjelaskan bahwa pelaporan warga Desa Cangreng tetap akan ditindaklanjuti.
“Tetap ditindaklanjuti,” katanya.
Ia berharap, masyarakat mendukung proses dan tugas penyidik. “Kalau ada pemanggilan warga untuk dimintai keterangan, tolong hadir,” pungkasnya.(Bahri/choir)