DBH CHT Capai Rp47 Miliar, Legislator Desak Hal Ini Pada Eksekutif Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
DBH CHT Capai Rp47 Miliar, Legislator Desak Hal Ini Pada Eksekutif Pamekasan
dok, Tembakau Madura (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, DPRD Pamekasan, Madura, mendesak pemerintah daerah setempat agar memaksimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai (DBH CHT).

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno, mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2019 tentang Rincian (DBHCT), Pamekasan mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 47 miliar lebih.

Dengan dana tersebut, kata dia, seharusnya pemerintah daerah dapat mengalokasikan untuk kesejehteraan rakyat, seperti bidang kesehatan dan infrastruktur.

“Mungkin belum banyak yang tahu, kalau kita berobat ke rumah sakit dengan biaya murah menggunakan kartu BPJS, subsidi itu berasal dari cukai rokok. Termasuk juga untuk pembangunan rumah sakit daerah, serta pengadaan alat-alat kesehatan yang sudah dirasakan oleh warga Pamekasan,” katanya, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Kiai Ajak Singkirkan Sekat Perbedaan Pasca Pemilu 2019

Selain itu, DBHCHT yang fantastis tersebut juga bisa digunakan untuk peningkatan pendidikan. Pamekasan sudah waktunya berbenah untuk kualitas pendidikan.

“Saat ini masyarajat juga butuh pendidikan yang murah namun berkualitas,” ucapnya.

Menurutnya, pihak DPRD akan selalu mengawasi peruntukan DBHCHT tersebut agar pro rakyat. “Dengan dana itu, Pemkab harus memikirkan rakyat,” tutupnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.