DD dan ADD di Bangkalan Tak Cair, Ini Kendalanya

Avatar of PortalMadura.com
DD dan ADD di Bangkalan Tak Cair, Ini Kendalanya
PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Mulyanto Dahlan

PortalMadura.Com, – Belum rampungnya struktur organisasi di sejumlah desa menjadi faktor utama keterlambatan pembuatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017, di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Mulyanto Dahlan.

Akibatnya, Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dapat dicairkan. “Sampai sekarang ini, proses penjaringan perangkat desa masih belum selesai,” katanya, Jumat (7/4/2017).

Dikatakan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, semua perangkat desa harus memiliki minimal ijazah SMA atau sederajad.

“Itulah yang menjadi hambatan bagi beberapa desa untuk merampungkan struktur organisasi di desa masing-masing,” ujarnya.

“Memang kita masih punya waktu sampai bulan Agustus untuk tahapan perampungan aparat desa,” lanjut dia.

Dijelaskan, bahwa Pemerintah Daerah melalui DPMD, memiliki batas waktu sampai bulan April untuk merampungkan RAPBDes sebagai syarat mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017.

Pihaknya menekankan, sebelum batas waktu itu, Pemerintah Desa se Kabupaten Bangkalan harus merampungkan semua persyaratan tersebut.

“Ya mau tidak mau harus, karena ini dilampirkan ke Kemendes,” tandasnya.

Menurutnya, jika desa terlambat dalam batas waktu yang ditentukan, maka sebagai konsekuensinya, ADD dan DD tidak dapat dicairkan.

“Biar nanti kami dan camat akan memotivasi untuk segera merampungkan ini,” pungkasnya. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.