PortalMadura.Com, Bangkalan – Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengalami defisit hingga Rp.52 milliar lebih.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menyebutkan, Kamis (4/7/2019) pada Rapat Paripurna DPRD Bangkalan, tentang penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksana APBD tahun 2018.
Pihaknya mengemukakan, defisit anggaran itu terjadi akibat anggaran dan realisasi pendapatan tidak mencapai 100 persen. Yakni realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.2.034.156.539.451 dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp.2.071.928.257.959.40 atau hanya terealisasi sebesar 98,18 persen.
Realisasi pendapatan daerah ini terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD), realisasi dana perimbangan dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp.2.087.071.413.379.24 dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp.2.260.903.470.049.51 yang berarti penyerapan anggaran hanya sebesar 92,31 persen.
Sehingga diperoleh sisa anggaran belanja daerah sebesar Rp.173.832.056.670.27.
“Belanja daerah ini untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dialokasikan melalui belanja tidak langsung dan belanja langsung,” terangnya.
Untuk defisit yang mencapai Rp.52 milliar lebih menjadi acuan bagi semua fraksi dewan sebagai bahan evaluasi kedepan. Menurut Bupati, khususnya sebagai evaluasi anggaran belanja agar mampu terserap 100 persen dan PAD Bangkalan mencapai target.
“Sisa anggaran belanja daerah yang mencapai Rp.173 milliar lebih ini menjadi bahan evaluasi bagi dewan agar ke depannya agar mampu menpertahankan kembali WTP yang telah diraih Bangkalan,” tandasnya.(*)