PortalMadura.Com, Sumenep – Sekitar seribu warga Desa/Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menggelar aksi ke kantor Bupati Sumenep, A Busyro Karim, tak ditemui. Massa melanjutkan aksinya ke Kantor kejaksaan negeri setempat, Selasa (27/1/2015).
Mereka mengklaim, bahwa jatah beras bagi warga kurang mampu (raskin) sejak tahun 2010 hingga 2014 tidak tersalurkan sesuai mekanisme. Sehingga massa minta keadilan. Mereka juga membawa berbagai macam poster yang bertuliskan kecaman terhadap aparat desa dan pemerintah.
“Kami rakyat kecil meminta keadilan kepada bupati atas program pemerintah yang tidak sampai kepada rakyat,” kata koordinator aksi, H Sarbini, di depan Kantor Bupati Sumenep, jalan dr Cipto.
Sarbini memaparkan, jatah raskin untuk Desa Guluk-guluk sebanyak 24 ton 7 kwintal 20 kg yang seharusnya didistribusikan ke 1.648 KK sebagai Daftar Penerima Manfaat (DPM) setiap tahun, dari 3.678 KK yang ada.
“Jatah raskin itu hanya diberikan sebanyak 2 kali setiap tahun dan per penerima hanya mendapatkan jatah 5 kg dengan tebusan Rp9 ribu per penerima,” terangnya.
Kebijakan Kepala Desa Guluk-guluk, Ikbal, dinilai merugikan rakyat. Sebab, sesuai mekanisme, raskin itu diberikan setiap bulan kepada penerima manfaat dengan jatah 15 kg masing-masing penerima.
“Ini kan jatah orang miskin, kenapa tidak disampaikan, dikemanakan raskin kami itu,” ujarnya heran. (baca : Warga Demo Bupati)
Puas berorasi di depan kantor Bupati, massa langsung melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep guna menindaklanjuti dugaan penggelapan raskin tersebut.
Saat aksi di kantor Bupati, massa tidak ditemui oleh siapapun. (arifin/htn)