PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemuda dan masyarakat Desa Larangan Tokol, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jatim menggelar aksi di depan Kantor Kejari setempat, Selasa (11/12/2018).
Mereka mendesak agar penyidik Kejari Pamekasan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi program Rastra (Beras Sejehtera) Desa Larangan Tokol.
“Sejak tahun 2009-2016 kami hanya menerima Rastra 4 sampai dengan 6 kali“. Salah satu tulisan yang mereka bawa.
“Kasus dugaan korupsi Rastra di Desa Larangan Tokol harus diusut oleh Kejari,” ujar Abdul Bari, salah satu Korlap Aksi.
Menurutnya, hari anti korupsi seharusnya menjadi momentum bagi Kejari Pamekasan untuk benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang sudah mandek.
“Tolong tegakkan hukum, karena kalian (Kejari, red) bekerja untuk melayani rakyat,” tandasnya.
Hingga berita ini dilansir PortalMadura.Com, pihak Kejari Pamekasan belum menemui pengunjukrasa.(Hasibuddin/Putri)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow