Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK di Pamekasan Ricuh, Pot Bunga Dihancurkan

Avatar of PortalMadura.com
Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK di Pamekasan Ricuh, Pot Bungah Dihancurkan
Ratusan mahasiswa dan siswa di Kabupaten Pamekasan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD (Foto: Marzukiy/ @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa dan siswa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menolak RUU KUHP serta revisi UU KPK ke Kantor DPRD setempat berakhir ricuh, Jumat (27/9/2019).

Kericuhan bermula ketika massa berusaha masuk ke kantor DPRD di Jalan Kabupaten untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat. Mahasiswa diperbolehkan masuk asalkan perwakilan dari setiap kampus saja.

Namun, massa tidak berkenan menerima permintaan itu, mereka tetap menginginkan semua mahasiswa bisa memasuki kantor DPRD. Massa pun akhirnya tidak dapat dikendalikan dengan cara merangsek ke aparat keamanan yang berjaga di depan.

Saling dorong antara mahasiswa dan polisi tidak terhindarkan, polisi meminta massa mundur. Tetapi, peserta aksi tetap merangsek masuk. Akibatnya, polisi langsung melepaskan water canon dan disusul dengan gas air mata untuk memukul mundur massa.

Gara-gara lepasan gas air mata itu, massa langsung beringas, mereka melempari kantor DPRD dan polisi dengan botol, pentungan kayu hingga batu. Di situlah terjadi bentrok antara petugas dengan mahasiswa.

Akibatnya, sebagian beserta aksi mengalami luka-luka dan ada pula yang harus dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena semburan gas air mata. Bahkan, peserta aksi merusak sejumlah fasilitas umum berupa pot bunga di sepanjang Jalan Kabupaten dirusak.

“Kami datang ke sini untuk aksi damai, tetapi kenapa sampai di sini kami tidak direspon dengan baik,” teriak salah satu orator aksi.

Baca Juga : Delapan Fakta Demo Mahasiswa Sumenep Tolak RUU Kontroversial

Dalam aksinya, mahasiswa sebenarnya meminta DPRD mendengarkan aspirasi agar DPR membatalkan RUU KUHP dan revisi UU KPK yang dinilai melemahkan penegakan tindak pidana korupsi di tanah air.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.