Depositokan APBD, Pimpinan Dewan Panggil Kepala DPPKA

Avatar of PortalMadura.Com
Depositokan APBD, Pimpinan Dewan Panggil Kepala DPPKA
dok. Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma

PortalMadura.Com, – Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal memanggil Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, Carto sehubungan dengan mendepositokan dana disejumlah bak di Jawa Timur.

“Dalam waktu dekat ini, akan dipanggil,” janji Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusum, Rabu (14/1/2014).

Menurut politisi PKB ini menilai, jika selama ini pihak media hanya memberitakan dari satu arah. Belum ada klarifikasi dari DPPKA. “Biar semuanya jelas dan tidak menjadi konsumsi publik yang tidak benar, maka kami yang akan melakukan klarifikasi atas masalah ini,” tandasnya. (baca : Penyalahgunaan APBD Sumenep)

Sebelumnya, dana APBD sebesar Rp 441.035.000.000, tahun anggaran (TA) 2012-2014 dilaporkan pada penyidik Polres Sumenep oleh Imam Syafi'ei (25), Warga Dusun Galisik, Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, karena di depositokan diberbagai bank dan dinilai menyalahi aturan.

Dalam bukti surat tanda penerimaan laporan/pengaduan, dengan nomor pengaduan 02 tertanggal 6 Januari 2015, diterima langsung salah seorang petugas Bripka Yayan Ciptadi, NRP 79011037, tepat pukul 13.00 Wib, terlapornya yakni Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKA) Sumenep. (baca : Rincian Deposito APBD)

Versi pelapor, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKA) Sumenep, mendepositokan dana APBD mulai tahun anggaran 2012 hingga 2014, dengan jumlah dana sebesar Rp552.853.000.000. Namun terhitung Juli 2014, dana tersebut ditarik ke kas daerah (kasda) untuk direalisasikan Rp113.500.000.000,  sehingga dana APBD yang tersisa di bank hingga  bulan September 2014 masih cukup banyak, yakni sekitar Rp 440.353.000.000.(udin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.