Dewan Pamekasan Minta Pabrik Tembakau Gunakan Timbangan Elektrik

Avatar of PortalMadura.com
Dewan Pamekasan Minta Pabrik Tembakau Gunakan Timbangan Elektrik
dok. Pembelian Tembakau

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta menggunakan timbangan elektronik dalam bertata niaga tembakau.

Anggota Komisi II , Harun Suyitno mengatakan, penggunaan timbangan elektronik itu untuk menjaga transparansi praktek pembelian tembakau yang selama ini cenderung merugikan petani tembakau.

“Soal kewajiban pabrik menggunakan timbangan elektronik itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Tembakau Madura,” katanya, Kamis (24/8/2017).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membicarakan beberapa hal tentang pembelian tembakau. Salah satunya adalah kewajiban pabrikan menggunakan timbangan elektronik.

“Selain itu adalah pabrik tidak boleh mengambil contoh melebihi satu kilo gram dari petani. Hal itu juga sesuai dengan amanah yang ada dalam perda,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.