Dewan Pamekasan Minta Pabrik Tembakau Gunakan Timbangan Elektrik

Dewan Pamekasan Minta Pabrik Tembakau Gunakan Timbangan Elektrik
dok. Pembelian Tembakau

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pabrik tembakau menggunakan timbangan elektronik dalam bertata niaga tembakau.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mengatakan, penggunaan timbangan elektronik itu untuk menjaga transparansi praktek pembelian tembakau yang selama ini cenderung merugikan petani tembakau.

“Soal kewajiban pabrik menggunakan timbangan elektronik itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Tembakau Madura,” katanya, Kamis (24/8/2017).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membicarakan beberapa hal tentang pembelian tembakau. Salah satunya adalah kewajiban pabrikan menggunakan timbangan elektronik.

“Selain itu adalah pabrik tidak boleh mengambil contoh melebihi satu kilo gram dari petani. Hal itu juga sesuai dengan amanah yang ada dalam perda,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.