Dewan Sesalkan Pemotongan Bangkai Kapal Diduga Ilegal Tetap Beroperasi

Avatar of PortalMadura.com
Dewan Sesalkan Pemotongan Bangkai Kapal Diduga Ilegal Tetap Beroperasi
Aktifitas pemotongan kapal di wilayah hukum kamal Bangkalan (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, menyesalkan sikap pemerintah daerah yang tidak menutup aktifitas pemotongan kapal yang ditengarai tidak mengantongi izin.

itu salah satunya berlokasi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal. Di lokasi ini sudah puluhan tahun beroperasi dan dinilai telah mencemari lingkungan.

“Itu sudah jelas-jelas tidak memiliki izin kenapa kok masih belum disegel. Kok kayaknya dinas terkait takut yang mau menindak,” kata anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi, Selasa (17/3/2020).

Pihaknya meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan tidak tebang pilih untuk menerapkan penindakan terhadap aktifitas warga yang sudah melanggar aturan.

“Dinas tidak boleh tebang pilih. Jangan karena pemotongan kapal itu usaha yang besar lalu takut yang mau menindak. Kalau bisa bongkar itu semua, biar bisa diketahui siapa mafia di balik itu,” ujarnya.

Dengan tidak adanya tindakan tegas dari dinas, kata dia, secara tidak langsung para oknum dapat disebut sudah mendapat jatah dari pemilik pemotongan bangkai kapal tersebut.

“Kalau tidak mendapat jatah pasti sudah ditindak. Berhubung ada oknum tertentu yang mendapat jatah tiap bulan, maka aktifitas pemotongan kapal dibiarkan meski tak memiliki izin,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Ainul Gufron, enggan untuk berkomentar.

“Saya tidak mau berkomentar,” dalihnya saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon.

Pihaknya juga menyebutkan takut dimarahi salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.