PortalMadura.Com, Sumenep – Noval (23), warga Dusun Cangkreng, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan anggota Polsek Kalianget, Sumenep, sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (18/9/2017).
Tersangka diduga melakukan tindak pidana perampasan kalung emas di simpang tiga Lojikantang, Kalianget, Sumenep, milik Putri (26), warga Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Korban merupakan mantan kekasih pelaku.
“Tersangka Noval diamankan oleh warga masyarakat sekitar. Lalu, diserahkan pada petugas,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, dalam keterangan persnya.
Peristiwa itu berawal saat pelaku bertamu ke rumah korban, sekitar pukul 07.00 WIB dengan maksud menagih hutang sebesar Rp 2 juta dan sepeda motor serta BPKB kendaraan suzuki Satria yang digadaikan korban.
Namun tidak ada jawaban yang pasti dari Putri, sehingga Noval meminta kalung yang dipakai. Namun korban menolak dengan alasan milik orang tuanya. Pelaku pun merasa kecewa dan keluar dari rumah korban.
Pada pukul 08.00 WIB, justru pelaku melihat Putri sedang berboncengan menggunakan motor bernomor polisi M 3486 XB dengan seorang pria, Heri (22), warga Desa Batang-batang menuju Kota Sumenep.
Pelaku yang juga mengemudikan motor bernopol M 4686 VD, memberhentikan kendaraan Heri yang berboncengan dengan korban. Pelaku kembali meminta kalung yang dipakainya tersebut. Karena tetap tidak diberikan, maka pelaku mengambil paksa kalung tersebut sehingga lepas dari leher korban.
“Heri, yang membonceng korban berusaha merebut kembali kalung korban. Saat itulah, warga mengamankan pelaku dan akhirnya pelaku diserahkan ke Polsek Kalianget,” urainya.
Sedangkan korban yang mengalami luka pada jari tangan kiri dibawa ke Puskemas Kalianget, Sumenep. “Saat ini, pelaku ada di Polsek Kalianget sedang menjalani proses penyidikan. Berikut barang bukti kalung emas ikut diamankan,” pungkas dia tanpa menyebutkan berat kalung emas tersebut. (Hartono)