Didemo RAR, Penyidik Sebut Calon Tersangka Kasus Kambing Etawa Lebih dari Satu Orang

Avatar of PortalMadura.com
Didemo RAR, Penyidik Sebut Calon Tersangka Kasus Kambing Etawa Lebih dari Satu Orang
Petugas kepolisian mengamankan aksi di kantor Kejari Bangkalan (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Aktivis Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Bangkalan, Madura Jawa Timur melakukan aksi demo ke Kantor Kejari setempat, Selasa (2/7/2019).

Mereka menagih janji perkembangan pengusutan dugaan penyelewengan dana program kambing etawa yang ditangani penyidik sejak 2018.

“Kejari ini sangat lelet, masak kasus sudah setahun lebih tidak selesai-selesai. Katanya kemarin mau diumumkan setelah Pemilu, diundur lagi setelah lebaran, sekarang diundur lagi. Sampai kapan diundurnya?. Sampai Kajari dimutasi?,” teriak koordinator aksi Risang Bima Wijaya.

Kambing etawa merupakan program di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan pada 2017.

Realisasinya tersebar di 273 desa se-Kabupaten Bangkalan dengan total anggaran mencapai Rp 9.213.750.000.

Hasil pemeriksaan penyidik, tiap desa dianggarkan Rp33.750.000. Dengan rincian anggaran Rp13.750.000 untuk membeli empat kambing etawa betina (termasuk di dalamnya Rp 800 ribu biaya transportasi). Dana tersebut bersumber dari APBD Bangkalan 2017.

Sedangkan senilai Rp 10 juta untuk membeli satu ekor kambing etawa jantan (termasuk di dalamnya Rp800 ribu untuk biaya transportasi) dan Rp10 juta untuk pembuatan kandang kambing etawa. Dana ini bersumber dari APBDes 2017 di tiap desa.

Pendemo menuding, dengan molornya penetapan tersangka terdapat indikasi permainan. Padahal, kasus tersebut sudah menjadi sorotan warga Bangkalan.

“Jangan-jangan penetapan tersangka ada unsur kesengajaan atau ada kongkolikong dari pihak tertentu,” katanya menduga.

Massa aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat itu akhirnya membubarkan diri. Pihak Kejari tak terlihat menemui massa.

Pendemo mengancam akan kembali lagi pekan depan jika belum diumumkan siapa tersangkanya. “Minggu depan kita bangun tenda di halaman Kejari ini. Kita tidur di sini sampai pihak penyidik mau mengumumkan tersangkanya,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Iqbal F. meminta agar masyarakat sabar menunggu proses penyidikan .

“Tunggu waktu saja, nanti kami akan kabari kepada wartawan jika sudah siap ditetapkan tersangkanya,” dalihnya.

Menurutnya, belum diumumkannya para tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kambing etawa karena masih ada bukti yang dibutuhkan.

“Sudah kita siapkan semuanya mulai dari berkas hingga laporan. Sekali lagi kami ada kendala teknis,” sebutnya.

Namun pihaknya memastikan jumlah calon tersangka lebih dari satu orang. “Yang jelas jumlahnya lebih dari satu. Apakah ada keterlibatan kedinasan atau tidak, bisa saja tersangka terdiri dari ASN maupun tidak,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.