Diduga Gunakan Pukat Harimau, PLM Asal Ambunten Ditangkap Warga Pulau Gili Raja

Avatar of PortalMadura.Com
Pukat Harimau
Ilustrasi Pukat Harimau

PortalMadura.Com, – Perahu Layar Motor (PLM) Kenanga milik H.Nasir, warga Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap warga pulau Gilli Raja, Kecamatan Gili Genting, saat menangkap ikan diperairan setempat.

Diduga perahu jenis porsen tersebut menggunakan “Jaring Aserehe” (sejenis jaring ), saat menangkap ikan. Warga mengklaim banyak terumbu karang dan bubu (alat tangkap tradisional) banyak yang rusak.

Pemilik perahu, H Nasir (70) dan anak buah kapal (ABK) Fathorrahman (55), Faisol (45) dan Abd Ghani (40), dipulangkan paksa oleh warga.

”Sudah lama curiga terhadap perahu baru yang beroperasi diperairan Pulau Gili Raja, makanya ketika kami melihat perahu itu datang lagi, langsung kami amankan. Ternyata benar menggunakan jaring Aserehe saat menangkap ikan,” kata Syaiful, warga Pulau Gili Raja, Minggu (14/9/2014).

Dikatakan, sebelum mengamankan perahu, warga sempat mendatangi pos polisi untuk melapor. Namun tidak ada petugas, sehingga  memutuskan untuk mengamankan sendiri nelayan asal Ambunten.

Ditengah laut tidak hanya ada satu perahu porsen yang menangkap ikan, melainkan ada 8 perahu nelayan baru yang diduga memakai Jaring Aserehe.

Para nelayan Pulau Gili Raja, langsung mengejar 8 perahu porsen, namun hanya satu porsen yang berhasil diamankan.

Warga mendapatkan lima set Jaring Aserehe siap pakai, serta ratusan ekor ikan hasil tangkapan nelayan asal Ambunten, Sumenep.(dien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.