PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga dijadikan tempat motor hasil curian di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Bumi.
“Anggota kami berhasil mengamankan 77 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Diduga hasil curian,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Subarnapraja, Kamis (5/2/2020).
Satu tersangka berinisial M ikut diringkus. Namun, pihaknya menolak untuk membeber identitas lengkap pelaku. “Mohon maaf kami tidak bisa membuka identitas pelaku yang diamankan. Takutnya nanti pelaku lain malah lari duluan. Baru satu pelaku yang diamankan,” jelasnya.
Puluhan motor yang diduga hasil curian itu dibawa ke Polres Bangkalan diangkut dengan 7 truk. “Penggerebekan itu tadi malam,” katanya.(*)