Diduga Jadi Pemasok Sabu, Mahasiswa Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Jadi Pemasok Sabu, Mahasiswa Sumenep Diringkus Polisi
Supriadi tersangka sabu (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Supriadi (24), warga Dusun Sedango, RT. 04 RW. 05, Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim diringkus anggota Polsek Sapeken, Sumenep.

Penangkapan tersangka yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu, dipimpin Kanit Intel Polsek Sapeken Bripka Rahgaman Riyadi bersama Brigadir Guntur AP dan Brigadir Lalu Sunaryan, pukul 12.00 WIB, Jumat (18/1/2019).

“Status tersangka ini masih mahasiswa,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, dalam siaran persnya.

Terungkapnya kasus kepemilikan sabu berawal dari informasi warga. Petugas melakukan pengintaian dan menemukan tersangka di Pelabuhan Lama Sapeken, Dusun Ra'as, Desa/Kecamatan Sapeken, Sumenep.

Baca Juga : Video Proses Evakuasi Teknisi Mesin Pompa Air Tewas dalam Sumur

“Saat itu tersangka hendak naik ke atas perahu motor taksian rute Sapeken – Kangayan. Dua anggota berusaha melakukan geledah badan. Ternyata benar, di dalam tas punggung tersangka ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus lagi dengan kertas dililit plester warna coklat. Berat sabu 0,30 gram ,” terangnya.

Tersangka digelandang ke Polsek Sapeken berikut mengamankan barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1)  UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.