Diduga Jual Raskin 1,2 Ton, Oknum Aparat Desa Kepulauan Sumenep Dilaporkan ke Kejari

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Jual Raskin 1,2 Ton, Oknum Aparat Desa Kepulauan Sumenep Dilaporkan ke Kejari
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, – Kepala Dusun Taman Ponjuk, Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menyelewengkan bantuan beras bagi warga kurang mampu (). Oknum aparat desa tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (7/12/2016).

Modusnya, Kepala Dusun (Kadus) Taman Ponjuk, Misrawi, menjual raskin seberat 1,2 ton jatah tahun 2016, kepada salah satu pedagang beras di desanya.

“Berdasarkan temuan kami, pada malam hari raskin tersebut diangkut dengan menggunakan kendaraan roda tiga dari balai Desa Lombang ke rumah kadus. Pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wib, beras itu kembali diangkut dari rumah kepala dusun ke rumah pedagang sembako,” kata warga Desa Lombang, Slamet Readi.

Menurutnya, dugaan penjualan beras bersubsidi itu dilakukan melalui beberapa tahapan. Agar beras bantuan tersebut bisa keluar dari Balai Desa, pelaku diduga melakukan pemalsuan tanda tangan atau cap jempol penerima manfaat dengan menggunakan orang lain.

“Ada pemalsuan cap jempol penerima. Pelaku menggunakan orang lain untuk memfiktifkan cap jempol penerima,” tuturnya.

Kasus dugaan penyelewengan bantuan beras miskin itu kini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk ditindak lanjuti. “Kami sudah laporkan dugaan tindak pidana penyelewengan raskin itu ke Kejari,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Lombang, Juherman membenarkan adanya praktek jual beli beras yang dilakukan bawahannya itu. Namun, orang nomor satu di Desa Lombang itu mengelak jika beras yang dijual itu merupakan beras bantuan jatah untuk warga kurang mampu.

“Saya sudah panggil kepala dusun itu, dia membenarkan telah menjual beras. Tapi beras yang dijual itu bukan raskin melainkan beras sumbangan orang-orang kepada warga yang meninggal dunia,” terang Juherman.

Terkait dengan jatah raskin, pihaknya mengklaim telah mendistribusikan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau raskin, kami sudah mendistribusikan kepada penerima sesuai juknis, kalau tidak percaya silahkan tanyakan saja kepada seluruh warga saya,” pungkasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.