PortlMadura.Com, Bangkalan – Seorag pria pemilik akun media sosial “Bog” dengan inisial MS (25), warga Desa Martajasah, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamankan Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim.
MS diamankan petugas di benkelnya, di Jalan Poros Martajesah, karena di duga melakukan penghinaan terhadap pejabat negara, yang dalam hal ini Kepala Kepolisian Repuplik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian di media sosial jenis Instgram.
“Yang bersangkutan langsung dibawa ke Surabaya untuk diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu (28/5/2017).
Belum ada keterangan secara detail perihal penghinaan tersebut, karena kasus yang melibatkan “Bog” tergolong pelanggaran di dunia maya.
“Saat ini masih menjalani pemeriksaan di polda, karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran di media sosial,” pungkasnya.(Hamid/Har)