Diduga Palsu, Ijazah Anggota Dewan Dari Demokrat Digugat

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Palsu, Ijazah Anggota Dewan Dari Demokrat Digugat

PortalMadura.Com, – Ijazah anggota DPRD Kabupaten Sumenep, A Kurdi HA dari Partai Demokrat digugat oleh pihak Advokat dan Konsultan Hukum, Kamarullah SH.

“Banyak kejanggalan ijasah milik Kurdi itu,” tegas Kamarullah, Minggu (22/6/2014).

Politisi yang sudah 5 tahun menjabat anggota DPRD Sumenep ini, mencalonkan kembali pada Pileg 2014 dan terpilih.

Dia mengaku sudah mendatangi Yayasan Pendidikan SMA Muawanah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, pihak lembaga mengaku tidak pernah mengelola pendidikan tingkat SMA.

“Surat keterangan dari Yayasan jika tidak mengelola SMA dari dulu sampai sekarang dan hanya mengelola SD dan SMP, kami punya surat itu,” terangnya.

Yayasan Pendidikan Mu'awanah menyelenggarakan pendidikan SD sejak tahun 1978. Sedangkan penyelenggaraan SMP sejak tahun 2005, berdasarkan ijin operasional tanggal 29 September 2009.

Dia menyayangkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan dalam proses administrasi pada tahapan Pileg lalu.

“Kasus ini, sudah kami laporkan ke Panwaslu kabupaten. Beserta barang-barang buktinya. Bahkan, pada saat investigasi ke Jakarta, kami bertemu dan sama-sama mendapatkan surat keterangan dari yayasan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihak Panwaslu seharusnya sudah merekomendasikan kasus tersebut, baik pada KPU dalam kesalahan administrasi dan pidana ke pihak kepolisian.

“Masih menunggu apa lagi, bukti-bukti dan fakta dilapangan sudah jelas, jika ijazah pak Kurdi itu palsu,” tandasnya.(htn/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.