PortalMaduram.Com, Bangkalan – Inisial MUT (43), warga Jalan Pelabuhan, Kecamatan Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi. Pelaku diduga pesta sabu, di rumah salah satu bandar narkoba berinisial BS (44), warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) itu, diduga pesta sabu bersama dua tenaga harian lepas (THL) di salah satu organisasi perangkat daerah di Bangkalan.
Kedunya, berinisial MSH (28), warga Jalan KH. Moh. Taha, Kelurahan Pangeranan, dan inisial RSU (27), warga Perumahan Nilam Indah Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota.
“Ketiganya diamankan di rumah BS, Desa Langkap,” terang Kasat Narkoba, Polres Bangkalan, AKP Ruslan Hidayat, Jumat (9/6/2017).
Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah BS sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu. Kemudian polisi melakukan pengintaian dan bergerak cepat ke lokasi.
“Ternyata benar, ketiganya ada di dalam kamar BS sedang mengkonsumsi sabu,” lanjut dia.
Dari penangkapan tersebut, polisi mangamankan dompet berwarna orange berisi 20 poket sabu dengan berat 4,71 gram, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, pipet bong yang masih terdapat sisa sabu dengan berat 3,10 gram, dan 1 unit kompor sabu.
“Para pelaku mengakui mengkonsumsi sabu,” tandasnya. Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan penyidik Polres Bangkalan.(Hamid/Har)