PortalMadura.Com, Bangkalan – Sulastri (37), warga Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota, dan seorang pria yang diduga selingkuhannya, Andri (37), warga Gedungan, Desa Mlajah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi setempat.
Sulastri yang merupakan istri dari anggota TNI AL, Kesatuan Kapal Dewa Ruci, Koptu Abdul Mukti, digerebek suaminya sendiri, Abd Malik, di sebuah kamar kos, Jalan Kimibalu, No. 46 Desa Mlajah, Bangkalan.
“Kami mengamankan saja, karena ada laporan warga, yang menyebutkan bahwa ditempat itu ada perkelahian,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Anton Widodo, kepada PortalMadura.Com, Jumat (23/12/2016).
Saat ini, keduanya masih diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menghindari sesuatu yang tidak dianginkan.
“Sampai saat ini belum ada laporan dari kedua belah pihak, kami hanya mengamankan saja karena berpotensi ada tindakan kriminal,” ucapnya.
Pihaknya belum bisa mengenakan pasal 284 KUHP, tentang perzinahan, selama belum ada laporan dari pihak suami.
“Kita kan belum menerima pengaduan atau laporan dari suaminya. Kami juga hanya mengamankan tempat tidur dari kamar itu,” pungkasnya.(Hamid/Putri)