Diduga Sunat Dana PSKS, Warga Raas Laporkan Oknum Kades ke Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Sunat Dana PSKS, Warga Raas Laporkan Oknum Kades ke Polisi
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Seorang oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan/pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial Hj. HR dilaporkan pada penyidik polres setempat, Selasa (12/5/2015).

Hj. HR diduga memotong dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera ().

Ia diperkarakan oleh Jumadi (40), warganya sendiri, karena melakukan penyunatan terhadap dana bantuan dari pemerintah, sebesar Rp350 ribu Rp355 ribu perpenerima. Sehingga dana bantuan yang seharusnya diterima Rp600 ribu oleh masing-masing penerima, hanya diberikan Rp 245 ribu-Rp250 ribu.

“Bantuan yang kami terima tidak sampai separuhnya, hanya sebesar Rp250 ribu-Rp245 ribu, masih lebih banyak yang diambil oknum kades,” kata Jumadi, warga Desa Tonduk, Kecamatan/pulau Raas, Sumenep.

Modus pemotongan dana PSKS, pihak desa membagikan dana bantuan itu langsung ke rumah penerimanya masing-masing. Sehingga penerima tidak bisa komplain pada petugas pos yang dipercaya mencairkan dana bantuan tersebut, karena dana itu sudah lebih dulu diambil oleh pihak desa.

Dana bantuan dari pemerintah pada 837 orang penerima, dibagikan dua tahap. Pertama diberikan pada 350 orang penerima, dengan jumlah bantuan Rp250 ribu dari jumlah bantuan sebesar Rp600 ribu. Sedangkan pada tahap ke 2, pihak desa membagikan bantuan pada 300 orang penerima, dengan besaran bantuan Rp245 ribu dari Rp600 ribu bantuan yang harus diterimanya.

“Pihak desa juga menilap dana bantuan milik 187 orang penerima, kalikan saja berapa jumlah keseluruhan,” beber Jumadi.

Sementara, pegiat masyarakat, Bambang Supratman, yang ikut mendampingi pelapor ke mapolres Sumenep, mengaku sangat kecewa dengan tindakan terlapor, yang tega memotong dana bantuan dari pemerintah milik warganya sendiri.

Menurutnya, kepala desa mestinya mengayomi warganya dan tidak memberikan contoh kurang baik pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dibawah kepemimpinannya.

Pihaknya bersama pelapor diterima oleh Hermanto, petugas piket polres dan menerima bukti lapor No. 126. A/05. 215/SP. Lap/Ds.Td-Raas/DPC. LAKI-SMP/ 2015.

Dalam laporannya, yang diduga terlibat dalam pemotongan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) para aparat desa yang ikut mengantarkan uang ke rumah-rumah penerima.(udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.