Diduga Tak Paham Tapi Terbitkan Buku, LPTNU Kritik Pemkab Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Diduga Tak Paham Tapi Terbitkan Buku, LPTNU Kritik Pemkab Pamekasan
Ist. NU

PortalMadura.Com, – Lembaga Perguruan Tinggi (LPT) Nahdatul Ulama (NU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memprotes keras humas dan protokol pemkab setempat yang menerbitkan buku dengan judul ‘Pamekasan Dalam Sejarah'.

Ketua , Moh. Fudholi menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan isi buku tersebut yang menarasikan asal-usul berdirinya pondok pesantren dari agama Hindu dan Budha. Tentu, isi buku tersebut merugikan keberadaan pondok pesantren yang ada sekarang.

“Seakan penulis, utamanya tidak faham tentang sejarah pesantren. Asumsi bahwa institusi pesantren berasal dari agama Hindu dan Budha perlu dikaji ulang. Sebab, pendapat ini sudah dikritik oleh banyak ahli bidang kepesantrenan salah satunya oleh Zamakhsyari Dhofir,” tegasnya, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, konten buku tersebut memuat opini minor tentang pesantren, terjadinya hal itu lantaran pengarang buku diduga tidak paham tentang sejarah kepesantrenan. Tentu, fakta itu berakibat fatal terhadap pembaca buku karena dapat mengubah paradigma seseorang.

“Namun dengan munculnya tulisan minor pada pesantren menunjukan bahwa Pemkab tidak mampu membangun relasi yang harmonis dan dinamis dengan pihak pesantren,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah daerah melakukan konsultasi dengan pondok pesantren sebelum menerbitkan buku tersebut agar tidak terjadi ketimpangan pemikiran. Yang terpenting lagi adalah memasrahkan pekerjaan itu kepada orang yang ahli tentang sejarah pesantren.

“Pemahaman tentang pesantren harus utuh, sejak kapan berdiri dan pengaruhnya dalam sosial masyarakat. Sejarah panjang pesantren juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah awal Islam serta sejarah masuknya Islam pertama ke Indonesia. Asumsi bahwa pesantren bersal dari agama lain perlu dikaji ulang mengingat sistem Sinagong dan pendidikan Bhiksu tidak sama dengan sistem pesantren baik dari segi pembelajaran dan secara institusi,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.