PortalMadura.Com, Bangkalan – Polsek Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengamankan seorang pria paruh baya, yang diduga melakukan penipuan lewat media sosial Beatalk.
“Pria yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya itu ditangkap tadi malam di Jalan Desa Langkap, Kecamatan Burneh, sekitar pukul 20:00 WIB (5/5/2017),” kata Kapolsek Burneh, Bangkalan, AKP L.M. Effendi, Sabtu (6/5/2017).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga yang menyebutkan pria tersebut melakukan penipuan lewat media sosial. Modusnya, pria itu memakai nama palsu “Norharyono/Feri Ali”. “Caranya, dia minta bantuan pada warga yang menjadi calon korban,” ujarnya.
Sayang, aparat kepolisian masih enggan menyebutkan para korban penipuan lewat media sosial tersebut. Bahkan, jenis dan besaran kerugian yang dialami warga juga belum dirilis. “Nama aslinya belum tahu, ini masih dalam penyelidikan dugaan penipuan yang dilakukan lewat media sosial itu,” dalihnya.(Hamid/Har)