Dihakimi Massa, Dua Pelajar Tertangkap Tangan Saat Menjambret

Avatar of PortalMadura.Com
Tersangka Jambret Pamekasan
Tersangka Jambret Pamekasan

PortalMadura.Com, – AR (15) seorang pelajar warga Desa Tlesah, dan AM (19) warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, babak belur dihajar massa, karena keduanya tertangkap tangan menjambret barang-barang milik Elly Kustinah warga Jl. Masjid Patemon Pamekasan, TKP-nya di Jl Kabupaten.

Pada saat itu, korban sedang mengendarai motor dengan temannya berjalan di depan SDN Bugih, tiba-tiba dari arah belakang, kedua tersangka merampas tas milik korban dan kabur dengan sepeda motornya.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Moh Nur Amin mengatakan, setelah dilakukan pengejaran oleh warga bersama anggota polisi, akhirnya  kedua tersangka tertangkap tangan di Jl Cokro Atmojo Kelurahan Parteker, namun sempat dihajar warga sebelum dibawa ke Polres Pamekasan.

“Untungnya, saat itu ada anggota yang sedang jaga di sekitar lokasi. Sehingga langsung melakukan pengejaran dan akhirnya tertangkap tangan,” katanya, Senin (22/9/2014).

Menurut Nur Amin, setelah pihaknya mengintrogasi terhadap kedua tersangka mereka mengakui bahwa belasan kasus penjamretan yang terjadi di Pamekasan selama ini, pelakunya adalah mereka berdua.

“Banyak saksi akhirnya mengakui bahwa pernah menjadi korban penjambretan dan keduanya juga mengakui setelah di introgasi dengan petugas,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, uang tunai Rp 170 Ribu dan sebuah Hand Phone , serta surat-surat penting milik korban. Kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal lim atahun penjara. “Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus itu,” terangnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.