Dijual Kepada Dua Orang, Pemilik Tanah Langsung Kabur

Avatar of PortalMadura.Com
Dijual Kepada Dua Orang, Pemilik Tanah Langsung Kabur
Ist.

PortalMadura.Com, – Tanah milik Abdul Kadir (42) di Dusun Lok Polok, Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur jadi tanah . Pasalnya, tanah tersebut dijual kepada dua orang berbeda.

Danramil 03 Kecamatan Proppo, Kapten Inf. Sumarhadi menuturkan, perselisihan itu berawal saat pemilik tanah menjual kepada Sair (50) dengan harga Rp 70 juta. Namun, yang bersangkutan hanya membayar Rp 36,5 juta dengan perjanjian bahwa sisa uang tersebut akan dibayar selesai Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) bulan November 2015.

“Tetapi sampai Pilkades selesai saudara Sair belum membayar sisa hutangnya Rp 33,5 juta dengan alasan masih tidak punya uang cukup. Namun, pemiliknya Abdul Kadir tanpa koordinasi dulu langsung menjualnya kepada Abdullah yang juga orang Proppo,” ungkapnya, Jum'at (5/2/2016).

Tanah tersebut dijual kepada Abdullah dengan harga yang sama, yakni Rp 70 juta. Karena sudah mempunyai hak untuk mengelola lahannya, pada musim penghujan ini Abdullah membajak tanah tersebut untuk ditanami padi. Tetapi, saat lahannya dibajak ternyata dihalang-halangi oleh Sair dengan alasan memiliki hak terhadap tanah tersebut.

“Disaat hendak menggarap  sawah, ternyata dari pihak Sair mendatangi sawah dan melarang Abdullah untuk menggarapnya dengan alasan tanah itu sudah dijual kepada dirinya. Saat itu terjadilah persilisihan karena menganggap sama-sama punya hak,” tambahnya.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap kedua belah pihak guna meredam adanya tindakan yang tidak diinginkan. Salah satu poin dalam pertemuan itu memutuskan bahwa tanah tersebut tidak boleh ditanami oleh siapapun sebelum penjual atau Abdul Kadir datang dan bertanggungjawab atas masalah tersebut.

“Hari ini, permasalahan sawah tersebut dibawa ke Polsek Proppo untuk diambil keterangan,” tandasnya.

Sayangnya, penjual tanah alias Abdul Kadir kabur dari rumahnya dan dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi. Diduga, pelaku yang memiliki dua istri tersebut tercatat sebagai pengguna narkoba. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.