Dikonfirmasi Dugaan Kongkalikong Rekrutmen Panwascam, Pokja Menghindar?

Avatar of PortalMadura.com
Dikonfirmasi Dugaan Kongkalikong Rekrutmen Panwascam, Pokja Menghindar?
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terkesan menghindar saat hendak dikonfirmasi soal dugaan kongkalikong rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Kamis (19/10/2017).

Ketua Pokja, Suryadi saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya beralasan tengah sibuk dengan rapat. Bahkan, rapat yang ia ikuti akan berlangsung hingga azan magrib.

“Saya sedang di ruangan, sedang rapat kerja. Istirahatnya nanti pas magrib,” jawabnya kepada PortalMadura.Com sembari mematikan teleponnya.

Sebelumnya, rekrutmen Panwascam di Kabupaten Pamekasan diduga kuat menguntungkan lembaga dan organisasi tertentu dengan istilah titip menitip. Pasalnya, dari 78 orang yang lolos seleksi tes tulis dan berhak mengikuti tes wawancara didominasi oleh salah satu golongan.

Keluhan itu sebelumnya disampaikan oleh peserta berinisial S yang merasa kecewa dengan kinerja Pokja lantaran tidak profesional dalam bekerja. Bahkan, S menyebut tes yang dilakukan hanyalah formalitas belaka.

“Ada banyak kejanggalan dalam rekrutmen panwascam ini, salah satunya adalah nomor pendaftar diberikan oleh panitia sendiri, tidak diberikan kepada peserta. Yang lebih janggal lagi didominasi organisasi tertentu,” demikian kata S.

Persoalan ini pun sebelumnya menuai kecaman dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemuda Peduli Reformasi (KMPI), Hasan Tbk. Menurutnya, peristiwa itu menjadi preseden buruk rekrutmen panwascam di bumi Gerbang Salam. Bahkan kejadian itu terindikasi kuat adanya pesanan dari pihak tertentu untuk memuluskan keinginannya di pilkada 2018.

Perlu diketahui, dari 319 peserta tes tulis panwascam yang lulus untuk mengikuti tes wawancara sebanyak 78 peserta dengan rincian 6 orang setiap kecamatan. Tetapi, dari 78 peserta tersebut akan dikerucutkan menjadi 39 peserta dengan jumlah 3 orang setiap kecamatan. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.