PortalMadura.Com, Sampang – Inisial ZF, salah seorang oknum anggota DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur yang dipolisikan karena diduga melakukan penipuan terhadap Sawerdi dan Mad Suri membantah tudingan tersebut.
“Saya tidak menipu, dan juga tidak ada bukti tertulis kalau saya menerima uang dari mereka,” bantahnya, kepada wartawan, Selasa (19/4/2016).
Menurut ZF, dirinya tidak mungkin menjanjikan proyek jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) terhadap pelapor, sebab keduanya bukan berasal dari daerah pilihan (Dapil) ZF.
“Saya kan berangkat melalui Dapil II, yang meliputi Kecamatan Tambelangan, Kedungdung, Jrengik dan Sreseh. Sementara kedua pelapor adalah warga kecamatan Ketapang dan Robatal,” tegas Politikus partai NasDem.
Sebelumnya, ZF yang merupakan politisi asal Kecamatan Tambelangan itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Sawerdi dan Mad Suri setelah diduga melakukan penipuan.
Modusnya, pada tahun 2014, ZF meminta untuk dicarikan uang sebesar Rp30 juta. Uang itu rencananya akan dibayar dengan program Jasmas yang total anggarannya mencapai Rp100.
Namun hingga tahun 2016, ZF belum bisa memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama itu.(lora/har)