Dilarang Masuk Kantor Komisi, DPRD Persulit Kinerja Wartawan

Avatar of PortalMadura.Com
Dilarang Masuk Kantor Komisi, DPRD Persulit Kinerja Wartawan
wartawan saat ngisi buku tamu

PortalMadura.Com, – Para harian yang bertugas di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur ‘dipersulit' saat hendak melakukan peliputan di kantor setempat, Selasa (10/11/2015).

Pasalnya, awak media yang biasa mangkal di kantor dewan tidak seperti hari-hari biasa. Melainkan harus mengisi buku tamu saat hendak bertemu dengan anggota dewan. Lebih parah lagi, wartawan tidak boleh masuk ke ruang komisi-komisi.

“Saya hanya menyampaikan perintah dari atasan mas, kalau sekarang sudah tidak boleh masuk ke ruang komisi-komisi karena ada keluhan dari Ketua Komisi. Selain itu, kalau mau ketemu dewan harus mengisi buku tamu,” kata salah satu petugas Satpol PP yang bertugas di Kantor DPRD.

Dikatakan, dirinya tidak mengetahui pasti alasan tersebut meski setiap hari para wartawan harian sudah biasa berkumpul di kantor DPRD guna mempermudah kegiatan jurnalistik.

“Saya sangat kecewa dengan sikap DPRD ini, padahal kami sudah biasa setiap hari melakukan peliputan disini. Jangan-jangan ada yang ditutupi dari dewan supaya masyarakat tidak mengetahui,” tuding Ridwan, wartawan Koran Madura.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Pamekasan, Masrukin mengaku tidak mengetahui adanya peraturan baru tersebut. Akan tetapi, aturan itu hanya berlaku bagi tamu umum. Tidak bagi pewarta yang setiap hari biasa mangkal di gedung DPRD.

“Besok saya tanya dan mau diklarifikasi kenapa hal ini sampai terjadi. Kalau dari saya tidak ada, hanya seperti biasanya itu,” dalih dia. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.