PortalMadura.Com, Sumenep – Petugas Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan teguran terhadap pengelola Zurin Resto di Jalan HP Kusuma, Kamis (12/6/2014) dini hari.
Zurin Resto yang menyediakan tempat hiburan karaoke tersebut masih terlihat ada aktivitas hingga pukul 01.30 Wib. “Batas akhir hiburan karaoke itu jam 12 malam. Karena Zurin Resto masih buka, ya kita tegur,” terang Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Abd Madjid.
Sebagian pengunjung dan penyanyi yang ada di Zurin Resto spontan berhamburan saat petugas masuk ruang karaoke. Namun, pihak Satpol PP membiarkan dan hanya menemui pihak pengelola serta memberi tahu jika hiburan malam dibatasi hingga pukul 24.00 Wib.
Petugas terus menyisir tempat karaoke lain serta warung remang-remang disejumlah titik diwilayah kota. “Untuk sementara tidak ada yang diamankan dari razia yang digelar hingga dini hari,” kata Madjid.(htn)