PortalMadura.Com, Sampang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan kegiatan wisuda bagi siswa kelas akhir pada tahun pelajaran 2019.
Larangan tersebut menindak lanjuti pandangan fraksi-fraksi pada sidang paripurna DPRD Sampang, 22 Mei 2019.
SE ditujukan kepada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta.
“Laksanakan kegiatan sejenis yang cukup sederhana dan tidak memberatkan wali siswa,” ujar Kepala Disdik Sampang, Jupri Riyadi, Senin (27/5/2019).
Ketua DPRD Sampang, Juhari membenarkan, jika masing-masing fraksi menyampaikan usulan larangan kegiatan wisuda siswa melalui Disdik.
Kegiatan wisuda dinilai berdampak membebani ekonomi orang tua siswa. Sehingga pihaknya membuat suatu cara bagaimana untuk meringankan wali siswa.
“Usulan kami ditindaklanjuti oleh Disdik untuk meringankan beban orang tua siswa,” katanya.(*)