Disdik : Siswa Yang Terlibat Narkoba Harus Dipecat

Avatar of PortalMadura.Com
Disdik : Siswa Yang Terlibat Narkoba Harus Dipecat
dok. Pelajar Terlibat Narkoba di Bangkalan

PortalMadura.Com, – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dengan tegas menyatakan, bahwa yang terlibat harus dipecat dari sekolahnya.

Pernyataan ini menyusul, ada salah satu siswa SMKN 2 Bangkalan yang ditangkap polisi setempat, karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu.

“Siswa yang terlibat narkoba harus dipecat,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Selasa (27/1/2015).

Menurut dia, pelajar yang tertangkap kasus narkoba tidak ada ampunan dan harus diproses secara hukum. “Kasus ini sudah fatal, ditengah gencarnya melakukan sosialisasi anti narkoba di sekolah, malah ada yang terlibat,” katanya.

Selama ini, pihaknya mengaku sudah pro aktif melakukan sosialisasi, baik pada siswa SMP maupun SMA. (baca : Polisi Ringkus Budak Narkoba)

Satrenarkoba Polres Bangkalan mengamankan siswa SMKN 2 Bangkalan, dengan inesial FBY (19) warga Jalan Letnan Ramli Gang II, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, setelah diketahui menjadi pencadu Narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka yang masih duduk di bangku kelas XII tersebut, diciduk oleh petugas Satnarkoba ditempat parkiran Billiyard Purnama, jalan RA Kartini.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.