PortalMadura.Com, Bangkalan – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur memanggil para juru parkir (Jukir) daerah setempat.
Selama ini, mereka dinilai tidak mentaati peraturan pemerintah daerah serta tidak memaksimalkan penataan parkir. Bahkan, ada diantara mereka tergolong ‘nakal’.
“Salah satu yang disampaikan pada mereka, petugas parkir tidak boleh memungut parkir lebih dari ketentuan,” ujar Kepala Dishub Kominfo Kabupaten Bangkalan, Bambang Setyawan, Kamis (22/12/2016).
Dikatakan, di Bangkalan ada skitar 140 titik lokasi parkir. Selama ini, belum maksimal cara pengelolaannya. Akibatnya, sumbangan pada pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retrebusi parkir hanya Rp120 juta dalam setahun. “Seharusnya melebihi target ini,” ucapnya.
Kedepan, Dishub akan merubah pembayaran yang semula disetor bulanan ke Dishub, menjadi harian. “Nanti Jukir ini akan di SK-kan, biar kedepannya tertib dan maksimal,” pungkasnya.(Hamid/har)