Dishub Pamekasan Rahasiakan Anggaran Portal Parkir di Dua Pasar Tradisional

Avatar of PortalMadura.com
9 Tahun THL Tak Dibayar, Dishub Pamekasan Persilakan Mundur Jika Banyak Nuntut
dok. Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah

PortalMadura.Com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana untuk menggunakan di dua pasar tradisional di daerahnya untuk mengantisipasi bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020.

Kepala , Ajib Abdullah menjelaskan, dua pasar tersebut adalah pasar tradisional 17 Agustus Bugih dan pasar tradisional Kecamatan Palengaan. Program tersebut akan direalisasikan pada tahun 2020, dan saat ini sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Ya, paling tidak meminimalisir kebocoran. Sistem parkir manual ke sistem portal parkir ini akan direalisasikan pada tahun 2020,” kata Ajib, Senin (30/12/2019).

Ditanya soal nominal anggaran untuk program tersebut, Ajib enggan menyebutkan dengan alasan masih masuk dalam rencana kerja tahun depan. Namun demikian, pihaknya berharap rencana itu benar-benar terealisasi agar distribusi parkir bisa dimanfaatkan dengan baik. Apalagi, hal itu akan memudahkan petugas di lapangan.

Baca Juga : Coret Ante Bakmaz, Datangkan Brian Ferreira

“Kami belum bisa mengatakan anggaran tersebut karena masih dalam tahap perencanaan, meskipun sudah ada di rencana kerja dan anggaran,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.