PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyediakan fasilitas bagi pendaftar kartu pra kerja berupa komputer. Mereka bisa menggunakan fasilitas tersebut selama proses pendaftaran kartu pra kerja itu.
“Tugas kami hanya menginformasikan dan menyediakan komputer untuk mereka yang hendak mendaftar bagi mereka yang tidak memiliki fasilitas sendiri,” kata Kepala Disnaker Sumenep, M. Syahrial, Senin (13/4/2020).
Sebab, jelasnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima Juknis tentang program Kartu Pra Kerja tersebut. Beberapa waktu lalu ada 25 orang yang mendatangi Kantor Disnaker untuk mendaftar kartu pra kerja itu.
“Karena memang tidak ada Juknisnya, kami minta mereka untuk mendaftar sendiri langsung secara online,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Terbaru Bangkalan Dirawat di RSUD Dr. Soetomo
Sekedar untuk diketahui, Pemerintah Pusat memustuskan untuk mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja. Hal itu dilakukan untuk mengatasi banyaknya korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak Covid-19.
Pemerintah menganggarkan dana di APBN sebesar Rp 10 triliun, sehingga nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor berupa insentif sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari skema sebelumnya yakni Rp 650.000.
Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.