Ditahan Dugaan Korupsi Raskin, Jabatan Kades di Sumenep Tetap Disandang

Avatar of PortalMadura.Com
Ditahan Dugaan Korupsi Raskin, Jabatan Kades di Sumenep Tetap Disandang
Kabag Pemdes Pemkab Sumenep

PortalMadura.Com, – Status jabatan kepala desa (Kades) Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap di sandang, Iqbal, meski sudah ditahan oleh pihak kejaksaan negeri setempat, dalam dugaan tindak pidana korupsi raskin.

“Sejak Kades Guluk-guluk ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, kita memang belum merespon,” terang Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Pemkab Sumenep, Ali Dafir, Jumat (30/9/2016).

Pihaknya mengaku belum bisa memberi tindakan apapun sebelum mempunyai dasar hukum. “Kalau kita sudah punya dasar, akan kita lakukan pemberhentian sementara,” janjinya.

Terlebih dahulu, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar mengirim surat secara formal terhadap Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Jadi, kita menunggu disposisi dari pak Sekda dulu,” dalihnya.

Apabila sudah ada dasar hukumnya, maka pihaknya tidak akan segan-segan akan memberi tindakan. “Apabila tidak ditindak, kami yang akan disalahkan,” tandasnya.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.