PortalMadura.Com, Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur memburu inisial N, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
N warga Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung, Sampang tersebut, diduga kuat salah satu komplotan pelaku pencurian hewan antar kecamatan.
Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto menjelaskan, anggota Reskrim menemukan tiga ekor sapi di sebuah gubuk dibelakang rumah N.
“Dua ekor sapi milik Muja’i alias Pak Sattoma warga Karang Gayam dan seekor sapi milik Matromli warga Desa Sogiyan Kecamatan Omben,” terangnya, Selasa (23/2/2016).
Budi berharap, tersangka yang sudah masuk dalam DPO segera menyerahkan diri kepihak yang berwajib sebelum terjadi hal-hal anarkis dilakukan warga.
“Saya berharap pelaku segera menyerahkan diri, karena selain Polisi, warga juga ikut serta dalam melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga memanggil korban curwan untuk menyerahkan sapi korban yang ditemukan di sebuah gubuk dibelakang rumah N.
“Ciri-ciri sapi korban yang hilang, ternyata sama dengan barang bukti yang kita temukan,” pungkasnya.(lora/har)