PortalMadura.Com, Pamekasan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur ternyata belum steril dari peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Buktinya, saat petugas gabungan menggeledah ruang narapidana (napi), ditemukan diduga sebagai alat hisab sabu di sel nomor 64 blok A yang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Kita amankan botol yang terindikasi disambungkan dengan alat hisab untuk mengkonsumsi narkoba,” kata Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Sarpan, Rabu (13/4/2016).
Penggeledahan dilakukan menyusul adanya dugaan maraknya peredaran barang narkoba di dalam Lapas. Apalagi, sipir Lapas Pamekasan beberapa waktu lalu tertangkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.
“Dalam penggeledahan itu juga, petugas mengamankan sejumlah pisau, HP, balok besi, dua botol miras dan barang berbahaya lainnya,” tambah mantan Kasat Narkoba Polres Pamekasan tersebut. (Marzukiy/choir)