Dituduh Lakukan Penganiayaan, Warga Gedungan Sumenep Laporkan Balik Mantan Pacar

Avatar of PortalMadura.com
Dituduh Lakukan Penganiayaan, Warga Gedungan Sumenep Laporkan Balik Mantan Pacar
Pelapor, Azis Abdillah (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Dituduh melakukan penganiayaan terhadap Siti Atmaliya (31), warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Azis Abdillah (24), warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan melaporkan balik mantan pacarnya tersebut kepada Polres setempat.

Laporan diterima polisi pada tanggal 21 Februari 2018 dengan nomor LP/64/II/2018/Jatim-SMP. Ia memilih melaporkan balik karena dirinya dilaporkan oleh mantan pacarnya itu ke Polsek Sumenep Kota dengan tuduhan penganiayaan.

“Saya melaporkan balik setelah sepekan dari kejadian. Karena sebenarnya saya yang dipukul, bukan saya yang memukul. Kejadiannya pada tanggal 14 Februari 2018 di ruang karaoke JBL,” kata pelapor, Azis Abdillah, Rabu (2/5/2018).

Untuk menindaklanjuti laporannya, pihaknya mendatangi Mapolres setempat guna mempertanyakan. Sebab, ia mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi dan bekas lukanya telah dilakukan visum.

“Kedatangan saya ke sini (Mapolres, red) untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan yang menimpa saya,” paparnya.

Ia mengaku, antara Siti dan Azis pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran. Tapi pertengahan bulan Desember 2017, pasangan itu putus dengan baik-baik dan masih komunikasi layaknya sahabat.

“Tapi, tiba-tiba saat saya karaoke di JBL, Siti masuk ke ruangan dan langsung menampar saya dan menggigit dada hingga luka,” jelasnya.

Ia juga mengaku, ada beberapa temannya saat kejadian itu. Mereka hanya melerai agar tidak terjadi pertengkaran. Ia juga mengaku, dirinya baru tahu kalau dilaporkan setelah sepekan setelah kejadian dan akhirnya ia memilih melaporkan balik.

“Sebelum kejadian, antara saya dengan dia (Siti, red) tidak pernah tengkar. Putusnya pun kami baik-baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Humas , AKP Abd Mukit mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses dan telah memintai keterangan terhadap saksi. “Masih proses. Semua kasus yang masuk ke kami pasti ditangani sesuai prosedur,” ungkap Abd Mukit.

Sebelumnya, Siti Atmaliya (31), warga Desa Kertasada, Kalianget, melaporkan Azis Abdillah ke Polsek Sumenep Kota dengan tuduhan penganiayaan. Kasus tersebut terus berlanjut di Polsek Sumenep Kota. Sedangkan kasus lapor balik itu ditangani oleh Polres Sumenep. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.