PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH. Jurjis Muzammil meminta kepada pemerintah agar Undang-Undang Dasar 1945 dikembalikan seperti semula.
Permintaan tersebut disampaikan pada acara istighasah akbar nasional 212 dengan tema “Demi Kejayaan Islam, dan Keutuhan NKRI”, yang diselenggarakan oleh massa Pontren (Ulama) bersama TNI dan Polri di halaman masjid Jamik Sumenep, Jum’at (2/12/2016).
“Undang-undang 45 harus dikembalikan seperti semula sebelum diamandemen,” tegas KH. Jurjis Muzammil.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al Is’af Guluk-Guluk Sumenep ini, undang-undang saat ini banyak dijadikan kesempatan oleh orang non Islam untuk merebut kekuasaan.
“Ini tidak bisa dibiarkan, contohnya sudah banyak tanah yang dikuasai oleh orang China, pulau di Sumenep saja sudah yang dikuasai oleh orang luar Indonesia,” ujarnya.
“Ini harus disampaikan oleh DPRD dan Pemkab Sumenep kepada pemerintah pusat,” tandasnya. (Bahri/har)