DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI, Rusia

Avatar of PortalMadura.com
DPR sahkan UU kerja sama pertahanan RI, Rusia
Suasana sidang paripurna DPR. (Nicky Aulia Widadio - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dan melalui pengesahan Undang-Undang terkait pada Kamis, 28 Maret 2019.

Ketua Komisi 1 Abdul Kharis Almasyahri mengatakan pengesahan UU ini telah melalui serangkaian pembahasan dengan pihak Pemerintah, pakar, dan akademisi.

UU ini menjadi payung hukum dari persetujuan kerja sama pertahanan yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua Negara.

“Komisi 1 DPR RI berpandangan kerja sama di bidang pertahanan sebagai faktor penting meningkatkan hubungan baik antar-Negara dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan Negara,” ujar Abdul Kharis dalam rapat paripurna di Jakarta, Kamis kemarin.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan kerja sama ini merupakan respon atas berkembangnya ancaman multidimensional baik fisik maupun non-fisik seperti terorisme, radikalisme, separatisme dan pemberontakan bersenjata.

Pada 2003, Indonesia juga telah melakukan kerja sama teknik militer dengan Rusia.

“Dalam perkembangannya kerja sama teknik militer belum komprehensif sehingga perlu penambahan kerja sama yang lebih luas di bidang pertahanan,” ujar Ryamizard. dilaporkan Anadolu Agency, Jumat (29/3/2019).

Pengesahan UU kerja sama pertahanan dengan Rusia ini berbarengan dengan penutupan masa sidang keempat.

DPR juga mengesahkan termasuk UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dalam rapat paripurna tersebut.

Selain itu, DPR juga memperpanjang waktu pembahasan delapan RUU, antara lain RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta UU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan diwarnai oleh kursi kosong.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.