DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tentang Tiga Raperda

Avatar of PortalMadura.Com
DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tentang Tiga Raperda
Rapat Paripurna DPRD Bangkalan

PortalMadura,Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bangkalan, tentang tiga Racangan Peraturan Derah (Raperda).

itu, Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bangkalan, Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Perubahan Atas Perda No. 2 tahun 2013 tentan RPJMD tahun 2013 – 2018.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Imron Royadi itu, dimulai sejak pukul 12:00 WIB dengan dihadiri oleh sekitar 26 angota serta beberapa Komisi. Rapat dinyatakan qourum karena dihadiri oleh 50% + 1 dari anggota yang hadir.

“Dengan ini rapat dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” terang dia.

Wakil Bupati Bangkalan, Ir. Mondir Rofii, mewakili bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa penyusunan perubahan peraturan daerah tersebut, merupakan langkah untuk penyesuaian penjabaran visi, misi dan program pemerintah daerah pasca adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Perubahan RPJMD ini memiliki tujuan, yaitu yang pertama untuk terciptanya integrasi, sinkronisasi, antara pemerintah daerah dan pusat dan penyusunan pedoman bagi OPD serta menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahannya,” papar dia.

Dikatakan, dalam pasal 307 undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan barang milik daerah. Sehingga, Perda tersebut sebagai langkah efisiensi dan efektif serta tranparans dalam pengelolaannya.

Rapat yang di hadiri oleh pimpinan Organisi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari pengadilan dan TNI Polri tersebut berlangsung lanncar hingga sidang ditutup.(ADV/Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.